Penyanyi, Alex, didakwa tanpa sanksi karena menyetir dalam keadaan mabuk. Tidak ada kecelakaan yang terjadi, meskipun apa yang dilakukan Alex sangat membahayakan.
Menurut pihak kepolisian Kang-nam, Seoul, pada tanggal 18 Juli, pukul 2 dini hari, Alex ketahuan menyetir dalam keadaan mabuk dalam sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi. Kabarnya, seseorang melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, karena mengkhawatirkannya.
Saksi tersebut mengatakan, "Mobilku berada di samping mobilnya, tapi aku tahu jika dia sedang mabuk berat dan menyetir secara sembrono, sehingga aku melaporkannya kepada polisi, yang dengan segera bertindak, untuk menanganinya. Aku tidak tahu jika pengemudinya adalah Alex. Aku baru mengetahuinya saat polisi datang."
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar alkohol dalam darah Alex pada saat itu mencapai 0,134% yang dapat mengakibatkan dilakukannya pencabutan terhadap surat ijin mengemudinya.
Sumber: dailian.co.kr
Menurut pihak kepolisian Kang-nam, Seoul, pada tanggal 18 Juli, pukul 2 dini hari, Alex ketahuan menyetir dalam keadaan mabuk dalam sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi. Kabarnya, seseorang melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, karena mengkhawatirkannya.
Saksi tersebut mengatakan, "Mobilku berada di samping mobilnya, tapi aku tahu jika dia sedang mabuk berat dan menyetir secara sembrono, sehingga aku melaporkannya kepada polisi, yang dengan segera bertindak, untuk menanganinya. Aku tidak tahu jika pengemudinya adalah Alex. Aku baru mengetahuinya saat polisi datang."
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar alkohol dalam darah Alex pada saat itu mencapai 0,134% yang dapat mengakibatkan dilakukannya pencabutan terhadap surat ijin mengemudinya.
Sumber: dailian.co.kr
No comments:
Post a Comment